Disway banner

Antisipasi Kriminalitas, Polres Kepahiang Libatkan Tukang Ojek

Antisipasi Kriminalitas, Polres Kepahiang Libatkan Tukang Ojek

Antisipasi Kriminalitas, Polres Kepahiang Libatkan Tukang Ojek--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id - Polres Kepahiang resmi membentuk Ojek Kambtibmas pada Rabu 1 April 2026, ini dalam rangka upaya aparat kepolisian meningkatkan keamanan dan ketertiban ditengah-tengah masyarakat. Pembentukan Ojek Kambtimas dipimpin langsung Kapolres Kepahiang AKBP Yuriko Fernanda, S.H S.Ik MH di kawasan Terminal Pasar Kepahiang.

BACA JUGA:Belum Lengkap, Jaksa Kembalikan Berkas Perkara Kasus Tewasnya Gita Fitri Ramadani

BACA JUGA:Sesuai SE Mendagri Hari Jumat ASN Bisa WFH, Pemkab Kepahiang Bahas Segera!

Tujuannya, dikatakan Kapolres para pengemudi ojek sebagai mitra kepolsian dalam menjaga situasi keamanan di lingkungan masyarakat. Para pengemudi ojek diharapkan menjadi perpanjangan informasi di lapangan, yakni dalam memberikan laporan cepat terkait gangguan kamtibmas.

BACA JUGA:Penahanan Tersangka Kasus Penghilangan Lahan GOR Kepahiang Diperpanjang!

BACA JUGA:Siap Hadapi RDP di Komisi III DPR RI, PH Tersangka MK: Siapkan Bukti yang Valid!

"Keberadaan ojek kamtibmas ini sangat strategis, mereka memiliki mobilitas tinggi di lapangan dan berinteraksi langsung dengan masyarakat setiap harinya. Harapannya, peran mereka dapat menjaga keamanan, ketertiban serta keselamatan lalu lintas," sampai Kapolres.

 

Inovasi Ojek Kamtibmas ini, kata Kapolres Kepahiang mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat yang merupakan pengemudi ojek. Kemudian, pihaknya juga mensosialisasikan dan mengimbau terkait tertib lalu lintas.

BACA JUGA:Siap Hadapi RDP di Komisi III DPR RI, PH Tersangka MK: Siapkan Bukti yang Valid!

BACA JUGA:Withdraw Langsung ke DANA, Ini Aplikasi Penghasil Uang Tanpa Iklan!

"Sinergi antara kepolisian dengan masyarakat melalui Ojek Kamtibmas ini harapannya terus meningkat, serta memperkuat upaya pencegahan gangguan keamanan, serta menciptakan lingkungan yang aman bagi seluruh warga," kata Kapolres.

Sumber: