Ini Penampakan 'Rumah Kelinci', Salah Satu Proyek Disparpora TA 2023 yang Dilidik Subdit Tipidkor Polda!
Ini Penampakan 'Rumah Kelinci', Salah Satu Proyek Disparpora TA 2023 yang Dilidik Subdit Tipidkor Polda!--Reka Fitriani
Radarkepahiang.id - Sederet pekerjaan infrastruktur pada Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) yang direaliasikan pada tahun anggaran 2023 kini tengah dilidik oleh Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu. Tak terkecuali pekerjaan pembangunan rumah kelinci atau rabit house yang dibangun di kawasan wisata Desa Air Sempiang TA 2023.
BACA JUGA:21 CJH Kepahiang, Ikuti Manasik Haji Perdana
Diketahui, proyek rumah kelinci yang dibangun TA 2023 itu menelan anggaran mencapai Rp100 juta. Pantauan Radarkepahiang.id di lapangan, proyek yang dicanangkan untuk menarik minat pengunjung wisata berada tepat ditengah hamparan perkebunan teh Kabawetan itu tak tampak seekor kelinci.
Hanya sekedar bangunan yang ada, otomatis tidak ada pergerakan pengunjung di lokasi tersebut, apalagi aktivitas perekonomian masyarakat yang ikut terdampak karena kehadirannya.
BACA JUGA:Efisiensi Anggaran Tak Jadi Penghalang LDK PPI Kabupaten Kepahiang
BACA JUGA:Jangan Panik, Begini Cara Melacak Hp iPhone yang Hilang
Belum diketahui berapa sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masuk ke kas daerah dari sektor wisata rumah kelinci tersebut. Sementara, akumulasi keseluruhan PAD pariwisiata per tahun anggaran 2025 saja, sektor pariwisata di Dinas Parpora hanya ditargetkan PAD Rp100 juta, capaiannya diangka Rp60 juta.
"Kebetulan kami mengunjungi wisata perkebunan teh Kabawetan, tak jauh ada wisata rumah kelinci, tapi tidak ada penjaga pengelola nya. Tidak juga nampak ada kelinci," ujar salah satu pengunjung Andri (23) dari Kabupaten Rejang Lebong.
BACA JUGA:Polda Lakukan Penyelidikan, Ternyata Masih Ada TGR Tahun 2023 Disparpora yang Belum Tuntas!
BACA JUGA:Tahukah Kamu Kenapa Hp iPhone Mati Mendadak dan Bagaimana Cara Mengatasinya?
Disisi lain, dalam pengelolaan keuangan daerah TA 2023 pada Disparpora tercatat adanya temuan LHP BPK RI perwakilan Bengkulu senilai total Rp1,3 miliar. Terdapat TGR yang terindikasi menimbulkan indikasi kerugian negara, disinyalir TGR tersebut belum seluruhnya tuntas.
Sumber:



