Tahun Anggaran 2023 Ada Indikasi Kerugian Negara di Disparpora Kepahiang!
Tahun Anggaran 2023 Ada Indikasi Kerugian Negara di Disparpora Kepahiang!--Reka Fitriani
Radarkepahiang.id - Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Parpora) tahun anggaran 2023 tengah dilidik oleh Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu. Ada indikasi kerugian negara pada pengelolaan keuangan pada instansi tersebut, selain dokumen berupa surat pertanggungjawaban, pemeriksaan kontruksi bangunan hingga melibatkan tim ahli kontruksi yang ikut melakukan pemeriksaan.
BACA JUGA:Terverifikasi 2026, Ini Daftar Game Penghasil Saldo DANA
BACA JUGA:Top 11 Aplikasi Game Penghasil Uang Tercepat, Langsung Deposit ke DANA Tanpa Modal!
Kapolda Bengkulu Irjen Pol Mardiyono, S.IK M.Si melalui penyidik Subdit Tipidkor Polda Bengkulu AKP Muslim mengatakan penyelidikan yang dilakukan pada Disparpora Kepahiang itu terkait adanya potensi kerugian negara, pemeriksaan dilakukan terhadap belanja rutin, hingga fisik kegiatan pada tahun anggaran 2023.
"Intinya rutin kegiatan TA 2023, lengkapnya ke pimpinan saja (Kapolda,red)," sampai AKP Muslim saat melakukan penggeledahan di Disparpora pada Rabu 27 Januari 2026.
BACA JUGA:Cuaca Tak Menentu, Dinkes Ingatkan Masyarakat Waspada Penularan DBD
BACA JUGA:Proyek 2023 Disparpora Kepahiang Ikut Disisir Subdit Tipikor Polda Bengkulu, Kadis No Coment!
Untuk diketahui, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu pada Dinas Parpora tahun anggaran 2023 lalu, nilai tuntutan ganti rugi (TGR) pada OPD tersebut mencapai Rp1,3 miliar. Disinyalir, tindaklanjut TGR tersebut belum semuanya terselesaikan yang mengindikasi adanya potensi kerugian negara terhadap pengelolaan keuangan daerah.
BACA JUGA:3 Pilihan Mesin Cuci Front Loading LG Terbaru
BACA JUGA:Masih Penyelidikan, Dugaan Kasus Korupsi di Disparpora Kepahiang Bernilai Hingga Rp6 Miliar!
Dari pengelolaan keuangan pada Dinas Parpora tersebut, diketahui sejumlah kegiatan yang direalisasikan OPD tersebut diantaranya rehab taman Kabawetan dengan anggaran mencapai Rp200 juta, rehabilitasi Guest House Sidorejo Rp200 juta, rehab Rest Area 1 Sidorejo Makmur Rp100 juta, pembangunan rumah kelinci Air Sempiang Rp100 juta, penataan taman kantor Disparpora Rp100 juta.
BACA JUGA:Belasan Tahun Mengabdi Tak Masuk Database BKN, Honorer Ini Berjuang Diangkat PPPK Paruh Waktu!
Sumber:










