- PPK mengusulkan nomor induk PPP/NIP ASN kepada kepala BKN paling lama 7 hari setelah mendapatkan penetapan rincian kebutuhan PPPK paruh waktu dari MenPAN RB.
- Kepala BKN menetapkan nomor induk PPPK atau nomor identitas pegawai ASN.
- PPK mengusulkan nomor induk PPP/NIP ASN kepada kepala BKN paling lama 7 hari setelah mendapatkan penetapan rincian kebutuhan PPPK paruh waktu dari MenPAN RB.
- Kepala BKN menetapkan nomor induk PPPK atau nomor identitas pegawai ASN.