
Disisi lain Badan Kepegawaian Negara (BKN) menginformasikan bahwa kategori tenaga honorer ini akan diblokir dan tidak boleh mengikuti pengadaan ASN berikutnya selama dua tahun berturut-turut.
Disisi lain Badan Kepegawaian Negara (BKN) menginformasikan bahwa kategori tenaga honorer ini akan diblokir dan tidak boleh mengikuti pengadaan ASN berikutnya selama dua tahun berturut-turut.