Cair Februari 2025 Ini, Pemerintah Sahkan Pemberian Tunjangan Tambahan PNS Rp10 Juta

Selasa 21-01-2025,13:31 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Hendika

BACA JUGA:Pemerintah Klaim Perubahan Tarif PPN 12 Persen Wujudkan Keadilan dan Kesejahteraan Masyarakat

Kelas Jabatan 7: Rp 3.915.950

Kelas Jabatan 8: Rp 4.595.150

Kelas Jabatan 9: RP 5.079.200

 

Kelas Jabatan 10: Rp 5.979.200

Kelas Jabatan 11: Rp 8.757.600

Kelas Jabatan 12: Rp 9.896.000

 

Kelas Jabatan 13: Rp 10.936.000

Kelas Jabatan 14: Rp 17.064.000

Kelas Jabatan 15: Rp 19.280.000

 

Kelas Jabatan 16: Rp 25.577.500

Kelas Jabatan 17: Rp 33.240.000

BACA JUGA:Buruan Daftar, Pendaftaran PPPK Khusus Tenaga Honorer Masuk Database BKN Dibuka Pemkab Kepahiang

Kategori :