Pemerintah Klaim Perubahan Tarif PPN 12 Persen Wujudkan Keadilan dan Kesejahteraan Masyarakat

Senin 20-01-2025,08:54 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Hendika
Pemerintah Klaim Perubahan Tarif PPN 12 Persen  Wujudkan Keadilan dan Kesejahteraan Masyarakat


Insentif, perpajakan 2025 mayoritas adalah dinikmati oleh rumah tangga, serta mendorong dunia usaha dan UMKM dalam bentuk insentif perpajakan. Meskipun ada undang-undang perpajakan dan tarif pajak, namun pemerintah tetap peka untuk mendorong barang, jasa dan pelaku ekonomi.

Kategori :