Selanjutnya, kasus Curat terjadi 87 kasus selesai 39 kasus dengan tersangka 56 orang atau 44.83 persen dari jumlah total dengan batang bukti 12 unit sepeda motor, 1 unit mobil, 1 unit linggis, 7 handphone berbagai merk, serta 5 unit kunci liter T.
Kasus perlindungan anak, terjadi 50 kasus berhasil diungkap 32 kasus dengan persentase 64 persen, jumlah tersangka yang berhasil diamankan mencapai 42 orang dengan jumlah barang bukti berupa 1 unit mobil, 3 unit sepeda motor, 9 lembar BH, 8 lembar celana dalam.
Kasus pembunuhan terjadi 3 kasus berhasil diungkap 2 kasus dengan atau 66,67 persen dengan jumlah tersangka 3 orang yang diamankan, dan barang bukti yang hasil diamankan 3 bilah Sajam, 1 unit mobil.
BACA JUGA:Bukan Mutasi, Sekda Pastikan Puluhan Pejabat Ini yang Bakal Dilantik
BACA JUGA:UMP Bengkulu Rp2,6 Juta, Begini Harapan Zurdi Nata Selaku Bupati Terpilih
Kasus Penganiyaan terjadi 57 kasus, selesai 34 kasus atau sebesar 59,65 persen dengan jumlah tersangka 49 orang dan barang bukti 1 unit pemukul besi, 6 bilah senjata tajam.
Sedangkan kasus KDRT 28 kasus, selesai 27 kasus atau sebesar 96,43 persen dengan barang bukti 3 bilah senjata tajam.
"Dari jumlah kasus yang terjadi tahun 2024, memang ada beberapa poin yang menjadi pekerjaan rumah namun kita ketahui bersama bahwa pencapaian ungkap kasus yang dilakukan Polres Rejang Lebong menunjukkan peningkatan," lanjutnya
Sementara itu, trends kasus yang terjadi di wilayah Kabupaten Rejang Lebong terjadi penurunan sebanyak 14 kasus dari tahun sebelumnya, dengan angka penurunan kasus tersebut juga berbanding lurus dengan jumlah ungkap kasus yang terjadi dan mengalami penurunan menjadi 63 persen.