Eadarkepahiang.id - Guna memaksimalkan produktivitas pertanian di Kabupaten Kepahiang, Dinas Pertanian menganjurkan para petani untuk memaksimalkan penggunaan pupuk subsidi. Tahun 2025 mendatang, Kabupaten Kepahiang mendapat alokasi pupuk subsidi sebanyak 2.996.000 ton.
Realisasinya, dijelaskan Kepala Dinas Pertanian Ir. Taufik untuk disalurkan kepada 7.749 petani yang ada di 8 kecamatan di Kabupaten Kepahiang, mereka merupakan petani yang sudah terdaftar dalam rencana defenitif kebutuhan kelompok atau RDKK.
BACA JUGA:Tabrakan di Simpang Kutorejo, Warga Curup Tidak Sadarkan Diri
BACA JUGA:Soal Tabat Keban Agung dan Talang Pito, Warga Minta Segera Diselesaikan
"Syarat petani yang ingin menebus pupuk bersubsidi, sesuai dengan ketentuannya ialah menyusun RDKK. Ini tercatat ada sebanyak 7.749 petani yang tersebar di 8 kecamatan, total ada 2,9 juta ton pupuk subsidi yang didistribusikan ke Kabupaten Kepahiang," jelas Taufik.
Dia menjelaskan, sesuai dengan alokasi pemerintah pusat, sama seperti tahun lalu. Bahwa ada 2 jenis pupuk yang didistribusikan ke daerah, yakni pupuk NPK dan pupuk Urea.
BACA JUGA:Transaksi Uang Elektronik Mulai 2025 Dikenakan PPN 12
BACA JUGA:Ini 7 Komponen Pajak yang Tahun 2025 Harus Dibayar Pengguna Kendaraan
"Yakni, alokasi pupuk subsidi jenis Ures sebanyak 1.196.000 Kg dan NPK dengan alokasi sebanyak 1.800.000 kg. Hanya dua jenis pupuk subsidi itu yang dialokasikan tahun ini," jelas Taufik.
Pendaftaran kebutuhan pupuk bersubsidi, dijelaskan Taufik ini bertujuan untuk memastikan pupuk tepat sasaran dan dapat mewujudkan swasembada pangan nasional. Bahwa, kata dia, pemerintah melalui penyuluh pertanian di lapangan, sebelumnya diarahkan untuk mendaftarkan diri.