Papan Merk Disembunyikan, Pangkalan Gas Elpiji Subsidi Nakal Digerebek Polisi

Rabu 18-12-2024,15:21 WIB
Reporter : Jimy Mahendra
Editor : Hendika

Radarkepahiang.id - Unit Tipidter Satreskrim Polres Kepahiang, Polda Bengkulu melakukan Sidak pangkalan gas elpiji 3 Kg.

 

Dalam pelaksanaannya, Unit Tipidter menemukan ada 1 pangkalan yang terindikasi nakal.

 

Kapolres Kepahiang, AKBP. Eko Munarianto, S.IK melalui Kasat Reskrim, AKP. Sujud Alif Yulamlam, S.IK didampingi Kanit Tipidter, Ipda. Fredo Ramous, S.Sos menuturkan bahwa, selain ke pangkalan pihaknya juga melakukan  Sidak ke sejumlah kelontong yang mengecer gas elpiji 3 Kg tersebut.

 

BACA JUGA:Seret Nama Almarhuma Istri, Penyidik Tipikor Beberkan Pemicu Kades dan Bendahara Desa Suro Bali Nekat Korupsi

BACA JUGA:Dana Silpa Tahun 2022 Ikut Ditilep Kades dan Bendahara Desa Suro Bali

 

"Sidak kali ini menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat. Kita telusuri beberapa pangkalan dan juga warung yang menjual gas elpiji 3 Kg ini, hasilnya memang ada pangkalan yang terindikasi nakal, karena tidak menampilkan papan merk," ujar Kanit Pidum.

 

Selain tidak ditampilkan, papan merk yang digunakan oleh pangkalan ini diduga merupakan papan merk milik orang lain.

 

Pasalnya alamat yang tercantum di dalam papan merk tersebut, tidaklah sesuai dengan alamat pangkalan yang seharusnya.

 

BACA JUGA:Penerapan Opsen Pajak Sebabkan Kenaikan, Apakah Akan Membebani Masyarakat?

BACA JUGA:Pajak Baru Kendaraan Bermotor, Begini Cara Menghitungnya

 

"Jadi pangkalan itu kita temukan di wilayah Jalan Baru, Kelurahan Pasar Ujung. Sementara alamat yang tercantum di dalam papan merk, berada di Desa Bukit Menyan," lanjutnya.

 

Hingga berita ini ditulis, Sidak pangkalan gas elpiji 3 Kg yang dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter ini masih terus berlangsung di wilayah Kecamatan Tebat Karai hingga Muara Kemumu.

 

BACA JUGA:Tunggu Proses Sertifikasi Lahan, Pembangunan PLHUT Tertunda 2025

BACA JUGA:Kades dan Bendahara Suro Bali Kompak Kibuli Perangkat Desa

 

"Intinya semua pangkalan akan kita periksa, temuan akan kita catat dan kita lakukan koordinasi ke Disperkop UKM Kepahiang serta agen," singkatnya.

Kategori :