Tersangka Penggelapan Motor Asal Rejang Lebong Ini Ternyata Residivis!

Selasa 19-11-2024,13:04 WIB
Reporter : Jimy Mahendra
Editor : Hendika

 

Sebelumnya diberitakan bahwa, Jajaran Polsek Ujan Mas, Polres Kepahiang, Polda Bengkulu berhasil meringkus AS (25) warga Kelurahan Talang Benih, Kecamatan Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Sabtu 16 November 2024 malam.

 

AS ditangkap di rumahnya sendiri atas dugaan penggelapan 1 unit sepeda motor jenis Honda Beat Street warna Putih Tahun 2018 dengan Nopol. BD 3629 GJ, milik warga Desa Taba Mulan, Kecamatan Merigi.

Kategori :