30 Bidang Tanah Milik Pemkab Kepahiang Belum Bersertifikat!

Rabu 25-09-2024,16:22 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Hendika

Pada prinsipnya, lanjut Herwin pengelolaan aset daerah sekaligus dengan ditindaklanjuti dengan tahapan penerapan, pensertifikatan aset lahan bidang tanah guna terwujudnya ketertiban administrasi mengenai kekayaan daerah, baik menyangkut inventeriasi tanah dan bangunan, sertifikasi kekayaan daerah. Kemudian terciptanya efesiensi dan efektivtas penggunaan aset daerah, pengamanan aset daerah dan tersedianya data dan informasi yang akurat jumlah kekayaan daerah.

Kategori :