Radarkepahiang.id - Tega menggagahi anak tiri hingga 20 kali lebih, seorang petani Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu berakhir dibui.
Pria yang harusnya menjadi sosok pelindung bagi remaja malang ini, malah bertindak keji layaknya predator beringas yang dengan kejam merenggut kesucian korban hingga menimbulkan trauma mendalam.
Dia adalah DO (40), warga Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong yang baru-baru ini, berhasil diringkus polisi jajaran Unit PPA Satreskrim Polres Rejang Lebong, Polda Bengkulu, Kamis 12 September 2024 lalu.
BACA JUGA:Cek di Sini, Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 Hari Ini Diumumkan
BACA JUGA:Jabatan 8 Lurah di Kepahiang Terancam Dicopot!
Adapun korbannya adalah Layu (disamarkan), seorang remaja yang saat ini baru menginjak usia 15 tahun. Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, remaja malang ini ternyata sudah berulang kali digagahi oleh petani Rejang Lebong yang tak lain adalah, ayah tirinya sendiri.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Eko Budiman SIK, MIK, M.Si melalui Kasat Reskrim, Iptu. Denyfita Mochtar S.TrK didampingi Kanit PPA, Aipda. Rinto Sahrizal SH menerangkan, perbuatan bejat yang dilakukan oleh petani Rejang Lebong ini, tidak hanya satu kali, melainkan sudah puluhan kali.
"Pelaku sudah kita amankan. Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap korban, diketahui kalau aksi tersebut sudah dilakukan lebih dari 20 kali," ujar Kanit PPA.
BACA JUGA:Maling Motor, Warga PUT Babak Belur Dihajar Massa!
BACA JUGA:Masjid Al-Ikhlas Pungguk Beringang Resmi Dibangun, Ini Pesan Edwar Samsi
Kemudian dari pengakuan korban kepada penyidik Unit PPA, peristiwa pahit itu telah menimpanya sejak 3 tahun terakhir ini, tepatnya pada tahun 2021 silam.