Radarkepahiang.id - Kemenag Kepahiang membuka kesempatan Non ASN untuk mengikuti seleksi CPNS atau seleksi PPPK. Bahkan melalui Bidang Kepagawaian, Kemenag Kepahiang menggelar kegiatan pembinaan pegawai Non ASN di lingkungan Kemenag Kepahiang, khusus sebagai pengarahan seputar persiapan seleksi CASN Kemenag yang akan digelar dalam waktu dekat ini.
BACA JUGA:Tenaga Honorer Wajib Tahu, Berikut Ini 3 KepmenPANRB Terbaru tentang PPPK
Pembinaan dibuka dengan arahan dari Kakan Kemenag Kepahiang, Drs. Albahri, M.Si. Dalam kesempatan tersebut, Albahri menjelaskan bahwa pengumuman formasi CASN baik seleksi CPNS maupun seleksi PPPK Kementerian Agama, merupakan kesempatan yang harus dimanfaatkan dengan baik oleh seluruh pegawai Non ASN jajaran Kemenag Kepahiang.
"Seperti yang kita ketahui, Non PNS yang sudah mengabdi di Kemenag Kepahiang punya kesempatan untuk menjadi ASN. Pertemuan kita kali ini, merupakan langkah persiapan dari Kemenag Kepahiang untuk memberikan informasi, terkait apa saja yang bapak dan ibu harus pahami serta siapkan. Harapan kami, bapak dan ibu bisa berusaha dengan maksimal sehingga bisa lulus dalam penjaringan ASN tahun ini," ujar Albahri.
Albahri menambahkan bahwa sikap pantang menyerah wajib diterapkan dalam setiap usaha yang sudah dilakukan. Karena menurutnya tidak ada usaha yang mengkhianati hasil dan rezeki sudah diatur oleh Allah SWT. Dalam kesempatan ini Albahri juga tidak lupa membagikan kisah perjuangannya dalam melewati beberapa kali percobaan tes menjadi PNS.
"Memang banyak rintangannya, tapi jangan menyerah," tegasnya.
BACA JUGA:Dipeluk dan Dicium Bupati Kepahiang, Putra Mahkota Duduki Kursi Ketua DPRD Kepahiang Sementara
BACA JUGA:Formasi CPNS dan PPPK Belum Disetujui, Bupati Kepahiang Intruksikan BKDPSDM Hal Ini
Selain Albahri, peserta dalam kegiatan ini juga memperoleh arahan dari tim kepegawaian yang diwakili oleh Desy Rusera Dwi Sartika, SH, MH, I.
"Hal pertama yang rekan-rekan harus lakukan yaitu, membaca informasi tentang syarat pendaftaran, menentukan formasi mana yang akan dipilih serta menyiapkan berkas yang dibutuhkan. Tidak lupa bapak dan ibu juga wajib mempertimbangkan ijazah terakhir serta pengalaman kerja dalam menentukan formasi yang diambil,” jelas Desy.