Destiana juga membeberkan kalau pengadaan mobil Damkar memang sangat dubutuhkan saat ini. Ditambah lagi adanya aturan yang mengharuskan post siaga kebakaran di setiap kecamatan.
BACA JUGA:Bertahan Sehari, Harga Kopi di Kepahiang Kini Kembali Turun Lagi!
BACA JUGA:Ini Alasan Kenapa Harga Kopi Arabika Lebih Mahal Dibandingkan Harga Kopi Robusta
Namun di sisi lain, Destiana mengungkapkan kalau pihaknya juga kesulitan untuk mengusulkan anggaran pengadaan mobil Damkar kepada pemerintah pusat. Sebab untuk mengusulkan mobil pemadam itu, Damkar Kepahiang harus dipisahkan dari Satpol PP dan mesti berdiri sendiri.
"Sebenarnya, pemerintah pusat bisa menganggarkan pengadaan mobil pemadam kebakaran, tapi itu terkendala karena nomenklatur OPD yang masih tergabung. Sementara APBD Kabupaten Kepahiang belum mampu mengakomodir usulan pengadaan mobil Damkar," demikian Destiana.