Mengenal 3 Macam Pupuk Subsidi Pemerintah Berikut Kegunaannya

Sabtu 13-07-2024,17:06 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Hendika

Dari semua jenis pupuk yang beredar di pasaran, Pupuk Urea ini menjadi salah satu yang banyak digunakan oleh para petani karena kegunaannya yang sangat bermanfaat baik untuk lahan pertanian maupun budidaya. 

BACA JUGA:Korban Dikenal Pendiam, Begini Penjelasan Polisi Soal Motif Kasus Gantung Diri di Muara Kemumu

Dengan kadar nitrogen yang sangat tinggi pada pupuk subsidi ini, membuat pertumbuhan dan perkembangan tanaman menjadi lebih cepat.

 

2. Pupuk NPK 

Pupuk subsidi jenis pupuk NPK ini, paling banyak memiliki unsur kandungan zat hara yang sangat dibutuhkan tanaman yaitu nitrogen, fosfat, kalium, magnesium dan kalsium. 

Hal itulah yang kemudian membuat pupuk NPK digunakan sebagai penyeimbang unsur hara makro dan mikro pada tanah.

BACA JUGA:Sekda Lantik 11 Pejabat Fungsional di Kepahiang, Ini Daftarnya!

Manfaat utama pupuk NPK adalah pada pertumbuhan akar tanaman agar lebih kuat, banyak, panjang sehingga mudah menyerap zat hara ditanah, pupuk NPK juga bisa digunakan untuk mencegah tanaman supaya tidak kerdil.

 

3. Organik

Terakhir jenis pupuk subsidi yang dialokasikan pemerintah tahun ini adalah pupuk organik yang terbuat dari bahan alami, sisa makhluk hidup seperti pelapukan kayu, sisa tanaman dan kotoran hewan. 

 

Karena dari bahan alami, pupuk subsidi jenis pupuk organik ini bisa meningkatkan kadar kandungan bahan organik dan unsur hara alam tanah, sehingga bisa meningkatkan produktivitas lahan pertaniannya.

 

Bisa dibilang fokus penggunaan pupuk organik adalah untuk memudahkan proses pengolahan lahan yang dipakai untuk lahan pertanian, mencegah erosi, serta meningkat kesuburan tanah. 

Kategori :