Petani Wajib Paham, Berikut Ini Jenis Pupuk NPK Subsisi dan Non Subsidi yang Banyak Beredar

Kamis 11-07-2024,10:45 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Hendika

Tentu tidak semua stakeholder dalam pertanian akan membeli pupuk NPK subsidi, pupuk NPK subsidi hanya diperuntukkan petani yang tergabung dalam kelompok tani terdaftar dalam RDKK. Sedangkan NPK non subsidi dapat digunakan oleh perusahaan atau pelaku usaha bidang pertanian.

BACA JUGA:Petani Wajib Buat RDKK, Berikut Ini HET Pupuk Subsidi Pemerintah Terbaru Tahun 2024

Warna pupuk

Warna pupuk dibuat berbeda dengan tujuan meminimalisir pemalsuan pupuk NPK dan penyalahgunaan dalam pemakaiannya. Salah satu pupuk NPK subsidi memiliki warna muda kecoklatan, pupuk NPK non subsidi ada yang berwarna biru, hijau, merah dan lainnya.

 

Kemasan 

Kemasan pupuk NPK subsidi tentunya terdapat keterangan pupuk bersubsidi pemerintah, nomor pengaduan, logo SNI, nomor izin edar serta memiliki bag code dari produsennya.

 

Pupuk non subsidi ini bisa menjadi alternatif apa bila ketersediaan pupuk subsidi mulai menipis dan kebutuhan lagi besar-besarnya. Selain itu, NPK non subsidi memiliki varian yang lebih banyak dibandingan dengan pupuk NPK subsidi.

 

Pupuk phonska plus 25 Kg harga Rp 375 ribu 

Pupuk NPK pelangi 16-16-16 20 Kg harga Rp 347.160.

Pupuk NPK pelangi 16-16-16 50 Kg harga Rp 975.000

BACA JUGA:Petani Wajib Tahu, Ini Perbedaan Pupuk Subsidi Asli dan Pupuk Subsidi Palsu

Pupuk NPK Mutiara 16-16-16 50 Kg harga Rp 1.142.500

Pupuk NPK Yara Mila Unik 16-16-16 50 Kg harga Rp 1.150.000

Kategori :