Radarkepahiang.id - Kabar gembira untuk para guru di Kepahiang yang tercatat sebagai penerima Tunjangan Profesi Guru atau TPG triwulan I tahun 2024. Setelah lama dinanti-nantikan, saat ini Rp 8,9 miliar TPG triwulan I untuk 690 guru di Kepahiang itu ternyata sudah dalam proses pencairan.
Sebelumnya pencairan TPG triwulan I ini, mengalami keterlambatan dan menjadi perbincangan hangat kalangan guru, khususnya 690 guru penerima TPG di Kabupaten Kepahiang.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Dikbud Kepahiang, Nining Fawely Pasju, S.Pt MM melalui Kabid Pembinaan Ketenagaan (PTK), Lia Febriani, SE mengungkapkan kabar gembira ini. Menurutnya, kini TPG guru sertifikasi dengan nilai total Rp 8.901.116.700 tersebut, sedang dalam proses pencairan.
"Total ada 690 guru penerima tunjangan sertifikasi dengan total anggaran yang diproses saat ini Rp 8.901.116.700. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini TPG triwulan I sudah bisa dicairkan," kata Lia.
BACA JUGA:Jadi Tanda Tanya, Sampai Saat ini Desa Suro Bali Tak Kunjung Usulkan Pencairan DD ADD
Lia menjelaskan, dari Data Pokok Pendidikan atau Dapodik guru di Kabupaten Kepahiang, jumlah guru saat ini mencapai 2.421. Untuk penerima sertifikasi, menurut Lia adalah guru berstatus ASN atau non ASN.
Perlu diketahui jika TPG ini diberikan berdasarkan Peraturan Setjen Kemendikbud Ristek nomor 16 tahn 2021. Guru yang telah memenuhi persyaratan untuk menerima tunjangan, wajib menginput dan memperbaharui data guru melalui Dapodik secara berkala dan guru harus memastikan data terinput dengan benar.
BACA JUGA:Wanita yang Disebut Pelakor Lewat Papan Ucapan Ternyata Pengusaha Sukses, Sudah Datang ke Polres!
Sebab jika terdapat kesalahan dalam penginputan data dan keterlambatan dalam memperbaharui data pada Dapodik, dapat berakibat tidak lancarnya proses pencairan tunjangan.
"Syarat dan kelengkapan yang harus dilengkapi guru penerima TPG adalah syaratnya informasi GTK yang sudah valid, dapat dilihat di aplikasi Dapodik," demikian Lia.