Untuk memperoleh layanan program pemutihan pajak kendaraan ini, pemilik kendaraan harus datang ke Samsat di wilayah Provinsi Bengkulu atau melalui Samsat Keliling.
Untuk memperoleh layanan program pemutihan pajak kendaraan ini, pemilik kendaraan harus datang ke Samsat di wilayah Provinsi Bengkulu atau melalui Samsat Keliling.