Kepada penyidik, korban juga mengaku kalau hubungan sedarah ini, dilakukan oleh ayah kandungnya lebih dari satu kali.
Saat memuluskan aksi bejatnya itu, pelaku juga mencekik dan mengancam akan membunuh korban beserta adiknya jika enggan mengikuti perintahnya untuk memuaskan nafsu bejat pelaku.