- Rekam Jejak Kriminal: Peserta seleksi CPNS dan PPPK 2024 Tidak memiliki catatan pidana dengan hukuman penjara minimal 2 tahun.
- Riwayat Kepegawaian: Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri dari jabatan sebagai PNS, Prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI.
BACA JUGA:Renault Siapkan Mobil Listrik Murah dengan Desain Mungil Untuk Pasar Global
- Riwayat Pekerjaan: Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Status Kepegawaian Saat Ini: Tidak sedang menjadi CPNS, PNS, Prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI.
- Aktivitas Politik: Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis.
- Kualifikasi Pendidikan: Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Kesehatan: Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Kesediaan Penempatan: Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
BACA JUGA:Puasa Ramadhan 2024, Tips Mudah Setting Alarm HP Agar Bangun Sahur Tepat Waktu
Jika salah satu dari syarat-syarat ini tidak terpenuhi, disarankan untuk mencari alternatif lain dalam karier. Persyaratan ini diterapkan untuk memastikan bahwa seleksi CPNS dan PPPK 2024 dilakukan secara transparan.
Terkait dengan jadwal pendaftaran, pemerintah akan membuka pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 ini dalam 3 periode, yaitu:
- April 2024: Seleksi administratif CPNS, seleksi administratif PPPK dan seleksi kedinasan.