Mutasi ASN, BKN Luncurkan Aplikasi Baru 'I-Mut' Sebagai Peningkatan Manajemen ASN

Kamis 08-02-2024,13:00 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

Mutasi ASN, BKN Luncurkan Aplikasi Baru 'I-Mut' Sebagai Peningkatan Manajemen ASN

RK ONLINE - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah meluncurkan sebuah aplikasi baru yang berkaitan dengan proses mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Aplikasi ini dinamai I-Mut.

 

"Dalam upaya meningkatkan manajemen ASN, kami memperkenalkan integrated mutase atau I-Mut." Ujar Plt Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto.

BACA JUGA:ASN Diminta Jaga Netralitas Dalam Proses Pemilu, BKN: Tidak Memihak!

I-Mut adalah aplikasi pengendalian dan pengawasan yang akan melakukan pemeriksaan elektronik terhadap usulan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian ASN. 

 

Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap proses tersebut sesuai dengan norma, standar, prosedur, dan kriteria yang telah ditetapkan oleh Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2022.

 

Haryomo menekankan bahwa I-Mut hadir untuk mendukung optimalisasi layanan manajemen ASN secara digital di semua instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.

BACA JUGA:Langgar Netralitas Dalam Pemilu 2024, Data ASN Terancam Diblokir BKN!

Aplikasi ini dirancang untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas ASN oleh Pejabat Pembina Kepegawaian, serta menjamin bahwa proses pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian ASN dilakukan sesuai dengan prinsip manajemen ASN yang telah ditetapkan.

 

"Keberadaan I-Mut diharapkan dapat mempercepat proses, meningkatkan akurasi, dan mengurangi kemungkinan terjadinya kesalahan atau penyimpangan, serta mendukung pengambilan keputusan administratif yang bertanggung jawab," tambahnya.

 

Kategori :