Langgar Netralitas Dalam Pemilu 2024, Data ASN Terancam Diblokir BKN!
Langgar Netralitas Dalam Pemilu 2024, Data ASN Terancam Diblokir BKN!/--sumsel.bawaslu.go.id
Langgar Netralitas Dalam Pemilu 2024, Data ASN Terancam Diblokir BKN!
RK ONLINE - Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto, mengumumkan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas dengan melakukan pemblokiran data Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti melakukan pelanggaran netralitas pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Pemblokiran data ASN tersebut, seperti yang dijelaskan oleh Haryomo, akan berdampak pada penundaan kenaikan pangkat, kenaikan jabatan, dan mutasi.
"BKN akan mengambil tindakan pengendalian mulai dari peringatan hingga pemblokiran data kepegawaian dalam sistem informasi aparatur sipil Negara," ungkap Haryomo.
BACA JUGA:Ganti Kebiasaanmu, Rutin Olahraga Malam Ternyata Bisa Sebabkan Serangan Jantung!
Keputusan pemblokiran ini diambil karena adanya pelaksanaan manajemen ASN yang tidak sesuai dengan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) manajemen ASN. Haryomo juga menegaskan bahwa menjelang Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024, setiap ASN harus memahami pentingnya menjaga netralitas.
"Walaupun setiap individu memiliki preferensi politiknya sendiri dan hak untuk memilih, namun kita harus berhati-hati agar tidak terperangkap dalam polarisasi dan fragmentasi sosial akibat perbedaan tersebut," tambahnya.
Menurut Haryomo, ASN memiliki tanggung jawab besar sebagai perekat dan pemersatu bangsa, sehingga netralitas mereka sangatlah penting. "ASN harus memegang teguh asas netralitas tanpa terlibat dalam politik praktis," tegasnya.
BACA JUGA:Terkait Pemilu 2024, Sebanyak 47 Pelanggaran Netralitas ASN Dilaporkan ke BKN
Ketidaknetralan ASN, lanjut Haryomo, akan membawa dampak negatif bagi negara, pemerintah, dan masyarakat. ASN yang tidak netral dinilai tidak profesional dan dapat mengganggu pencapaian target kerja pemerintah, baik di tingkat lokal maupun internasional.
Sumber: