Presiden Jokowi Tegaskan Pemindahan ASN ke Ibu Kota Nusantara atau IKN Dipercepat

Senin 22-01-2024,03:00 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

Presiden Jokowi Tegaskan Pemindahan ASN ke Ibu Kota Nusantara atau IKN Dipercepat

RK ONLINE - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan percepatan pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara. 

 

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, setelah pertemuan terbatas dengan Presiden di Kompleks Istana Negara Jakarta.

BACA JUGA:BKN Ungkap Alasan Seleksi CASN 2024, Kapasitas Lab Terbatas dan Jumlah Pelamar Mencapai 7 Juta Orang

MenpanRB menyampaikan bahwa presiden berharap langkah ini dapat dipercepat. Dalam 15 hari ke depan, pihaknya akan mempersiapkan skenario jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang untuk pemindahan ASN ke IKN. Azwar menjelaskan bahwa kriteria ASN yang akan dipindahkan mencakup baik fresh graduate maupun yang sudah berada dalam jabatan saat ini.

 

Pemindahan ASN ini juga terkait dengan rencana rekrutmen besar-besaran ASN atau seleksi CPNS (SSCASN) tahun 2024. Sebanyak 690.000 ASN direncanakan direkrut dari lulusan baru, di mana 240.000 di antaranya akan ditempatkan di pusat.

 

Azwar menjelaskan bahwa pemindahan ASN ke IKN dianggap sebagai momentum penting, bukan hanya sebagai persiapan untuk menyambut IKN, tetapi juga sebagai bagian dari persiapan menyongsong era Indonesia Emas.

BACA JUGA:MenPANRB Dorong Masyarakat Laporkan Pelanggaran Netralitas ASN ke KASN

Undang-Undang Ibu Kota Nusantara (IKN) mengatur bahwa pemindahan ASN akan dilaksanakan dalam lima tahap. 

 

- Tahap pertama (2020-2024) melibatkan pembangunan model miniatur penyelenggaraan pemerintahan. 

- Fase kedua (2025-2029) mencakup pengembangan kantor bersama. 

Kategori :