- Dokter: Bersedia bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan di daerah terpencil, tertinggal, perbatasan, atau tempat yang tidak diminati selama minimal lima tahun.
- Tenaga Ahli Tertentu/Khusus: Memiliki keterampilan yang dibutuhkan oleh negara dan telah berkontribusi kepada negara minimal satu tahun.
- Verifikasi Administrasi: Lolos dari pemeriksaan kelengkapan administrasi dan diprioritaskan bagi tenaga honorer dengan masa kerja lebih lama atau yang mendekati usia 46 tahun.
BACA JUGA:Presiden Jokowi Umumkan Pembukaan 2,3 Juta Formasi CASN 2024, Prioritaskan Tenaga Honorer!
Terdapat juga kategori khusus tenaga honorer yang akan diprioritaskan dalam pengangkatan menjadi ASN, seperti tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga penyuluh di bidang pertanian, perikanan, dan peternakan.