- Biaya tes rikkes: Rp 25.000
- Biaya tes psikologi: Rp 27.500
Pemohon perpanjang masa berlaku SIM juga perlu menyiapkan biaya tes kesehatan dan psikologi. Dengan panduan ini, proses perpanjangan masa berlaku SIM tahun 2024 dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi Digital Korlantas.