- Ketua: Rp8 juta naik menjadi Rp8,4 juta
- Anggota: Rp7,5 juta naik menjadi Rp8 juta
- Sekretaris: Rp7 juta
- Pelaksana: Rp6,5 juta
BACA JUGA:Pendaftaran Calon Anggota KPPS Pemilu 2024 Resmi Dibuka, Simak Langkah Mudahnya!
Pantarlih Luar Negeri Pemilu 2024
- Petugas Pantarlih LN: Rp 6,5 juta
Gaji KPPSLN
- Ketua: Rp6,5 juta
- Sekretaris: Rp6 juta
- Satlinmas LN: Rp4,5 juta
Selain honor, pemerintah juga telah menetapkan Santunan Kecelakaan Kerja bagi para petugas badan Ad Hoc yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan 2024. Berikut jenis santunan dan besaran yang ditetapkan:
BACA JUGA:Seleksi Calon Anggota KPPS Pemilu 2024 Telah Dibuka, Berikut Jadwal dan Dokumen Syarat Pendataranya!
Santunan Kecelakaan Kerja