Tembus Rp6.500.000! Segini Besaran Gaji Petugas KPPS Pemilu 2024

Kamis 14-12-2023,14:08 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

- Meninggal dunia: Rp36 juta per orang

- Cacat permanen: Rp30,8 juta per orang

- Luka berat: Rp16,5 juta per orang

- Luka sedang: Rp8,25 juta per orang

- Bantuan biaya pemakaman: Rp 10 juta per orang

 

Masa kerja KPPS pada Pemilu 2024 direncanakan selama 1 bulan dan dibentuk paling lambat 6 bulan sebelum Pemilu, dimulai sejak ditetapkan oleh KPU Kabupaten/Kota. Masa kerja KPPS pada tahun ini direncanakan sebagai berikut:

 

- Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS: 11-15 Desember 2023

- Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS: 11-20 Desember 2023

- Penelitian administrasi calon anggota KPPS: 11-22 Desember 2023

- Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS: 23-25 Desember 2023

BACA JUGA:Rapid Test KPPS Padang Lekat 14 Reaktif

- Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS: 23-28 Desember 2023

- Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS: 29-30 Desember 2023

- Penetapan anggota KPPS: 24 Januari 2024

Kategori :