Jangan Salah Langkah! PNS Ikuti Aturan Ini Jika Tidak Ingin Diberhentikan

Minggu 10-12-2023,04:00 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

- Diangkat sebagai Menteri atau jabatan setingkat menteri.

- Diangkat sebagai Kepala perwakilan Republik Indonesia di luar negeri yang berkedudukan sebagai duta besar luar biasa dan berkuasa penuh.

 

Pemberhentian sementara PNS dalam situasi-situasi ini tidak diakibatkan oleh pelanggaran yang dilakukan, melainkan merupakan bagian dari dinamika jabatan yang diemban oleh individu yang bersangkutan.

BACA JUGA:KemenPANRB Rilis Skema Baru Rekrutmen CPNS 2024, Apa Saja Skemanya?

Kategori :