Korbannya Rugi Rp200.000.000, Polresta Banyumas Amankan Pelaku Penipuan Modus Lulus CPNS Kemenkumham 2023

Jumat 08-12-2023,14:07 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

Korbannya Rugi Rp200.000.000, Polresta Banyumas Amankan Pelaku Penipuan Modus Lulus CPNS Kemenkumham 2023

RK ONLINE - Setelah menimbulkan kerugian hingga Rp200.000.000, baru-baru ini Polresta Banyumas berhasil mengamakan pria berinisal AP (44) salah satu warga Desa Tinggarjaya, Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas. Pria ini ditangkap karena melakukan penipuan dengan modus dapat membuat peserta seleksi lulus CPNS Kemenkumham 2023.

BACA JUGA:TERUNGKAP! Polda Lampung Berhasil Bongkar Sindikat Joki CPNS, Otaknya Alumni ITB

Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan mengatakan Korban berinisial RS sebelumnya telah memberi laporan kepada polisi pada 7 Oktober 2023, dari keterangan RS, Pelaku menjanjikan lulus CPNS Kemenkumham dengan meminta senjumlah uang, Diketahui korban merugi hingga Rp200.000.000

 

"Modus operandi yang dijalankan pelaku AP ini menjanjikan bisa meloloskan masuk CPNS dengan meminta sejumlah uang," kata Andryansyah 

 

Andryansyah menjelaskan, Kasus ini telah dilakukan sejak tahun 2021 silam, pada saat itu korban berkenalan dengan pelaku dan saat yang bersamaan pelaku mengaku bisa memasukkan kedua anak korban menjadi PNS di Kemenkumham.

BACA JUGA:Sebelum Kena Sanksi, Ketahui Persyaratan dan Ketentuan SKB CPNS Kemenkumham 2023

"Pelaku mengaku ke korban punya saudara di Kemenkumham Semarang. Setelah itu korban mulai percaya dan tertarik atas apa yang disampaikan. Ia kemudian menyerahkan uang sebesar Rp 200 juta kepada pelaku tanggal 20 April 2021," terangnya.

 

Dengan mempercayai pelaku, Kedua anak korban pun mengikuti tes PNS di Unnes kota Semarang pada 19 Oktober 2021, Namun saat pengumuman kelulusan ternyata kedua anak korban dinyatakan tidak lulus dalam seleksi.

 

"Karena tidak lolos seleksi, korban meminta uangnya sebesar Rp 200 juta kembali. Tapi pelaku tidak kunjung mengembalikan sehingga pelapor melaporkan ke kantor polisi," jelasnya.

BACA JUGA:Penghapusan Tenaga Honorer, DLH Kepahiang Sebut Nasib Pasukan Kuning Ditentukan Instruksi Outsourcing

Kategori :