- Bagi Tes Kesehatan, Tes Kesamaptaan, dan Beladiri, disarankan membawa kaus putih polos tanpa corak dengan celana training. Penggantian baju hanya setelah mendapat arahan dari panitia.
- Sepatu yang tertutup dengan dominan warna hitam (tidak diperkenankan sandal).
- Bagi peserta yang berjilbab, disarankan jilbab berwarna gelap.
- Tidak menggunakan ikat pinggang kecuali saat wawancara pimpinan.
Peserta dilarang membawa barang tertentu di dalam atau di depan ruang pewawancara, ruang kesehatan, ruang ujian psikotes, kejiwaan, dan praktek kerja:
BACA JUGA:Demi Uang 20 Juta, Mahasiswi ITB Tersangka Joki Tes CPNS Kini Mendekap di Penjara
- Buku atau catatan lainnya.
- Kalkulator, gawai, kamera, jam tangan, dan alat tulis.
- Senjata api/tajam atau sejenisnya.
- Penggunaan komputer selain untuk ujian.
Aturan ini penting untuk dipatuhi oleh peserta saat mengikuti tahapan wawancara CPNS Kejaksaan.
BACA JUGA:Rincian Tahapan Tes SKB CPNS 2023 di Berbagai Instansi, Kamu yang Mana?