Seleksi SKB CPNS Kejaksaan Dimulai, Perhatikan Aturan Berpakaian Serta Barang Yang Boleh Dibawa

Senin 04-12-2023,10:00 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

Seleksi SKB CPNS Kejaksaan Dimulai, Perhatikan Aturan Berpakaian Serta Barang Yang Boleh Dibawa

RK ONLINE - Pada Hari Minggu 3 November 2023 telah dimulainya tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Kejaksaan yang mengharuskan peserta mematuhi aturan berpakaian ketika mengikuti tahapan wawancara.

 

Tahapan wawancara ini menetapkan aturan khusus, di mana Pansel CASN Kejaksaan RI telah menetapkan pewawancara untuk setiap peserta. Urutan kedatangan peserta akan menentukan urutan penghadapan kepada masing-masing pewawancara.

BACA JUGA:Peserta Wajib Puasa 10 Jam Sebelum Tes Kesehatan CPNS Kejaksaan 2023, Perhatikan Kembali Aturannya!

Proses wawancara memiliki mekanisme yang jelas:

- Peserta hadir dan menunggu di Ruang Tunggu.

- Peserta dipanggil sesuai urutan kedatangan untuk bertemu dengan pewawancaranya.

- Dilakukan verifikasi oleh petugas.

- Seluruh barang dititipkan, kecuali Kartu Ujian dan KTP.

- Peserta masuk ke ruang pewawancara atau menunggu di depan ruangan pewawancara.

BACA JUGA:Link Materi SKB CPNS KPK 2023, Simak dan Pelajari Segera!

Adapun ketentuan berpakaian yang harus diperhatikan peserta:

- Kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak.

- Celana panjang atau rok berwarna hitam polos tanpa corak.

Kategori :