Mulai 2024 Ada Kenaikan UMP Menyeluruh di Indonesia, Ini Besarannya!

Rabu 22-11-2023,12:02 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

19. Nusa Tenggara Timur (naik 2,96 persen)

Dari Rp2.123.994 menjadi Rp2.186.826

BACA JUGA:Kopi Memiliki Banyak Manfaat, Tapi Ketahuilah Ini Sederet Orang yang Dilarang Mengkonsumsi Kopi

20. Kalimantan Barat (naik 3,6 persen)

Dari Rp2.608.601 menjadi Rp2.702.616

 

21. Kalimantan Tengah Rp3.181.013 (belum menaikkan)

 

22. Kalimantan Selatan (naik 4,22 persen)

Dari Rp3.149.977 menjadi Rp3.282.812

 

23. Kalimantan Timur (naik 4,98 persen)

Dari Rp3.201.396 menjadi Rp3.360.858

BACA JUGA:Jadi Formasi CPNS Terbanyak! Simak Kisi-Kisi Materi SKB CPNS Kejaksaan Agung RI 2023

24. Kalimantan Utara Rp3.251.702 (belum menaikkan)

25. Sulawesi Tengah (naik 5,28 persen)

Kategori :