19. Nusa Tenggara Timur (naik 2,96 persen)
Dari Rp2.123.994 menjadi Rp2.186.826
BACA JUGA:Kopi Memiliki Banyak Manfaat, Tapi Ketahuilah Ini Sederet Orang yang Dilarang Mengkonsumsi Kopi
20. Kalimantan Barat (naik 3,6 persen)
Dari Rp2.608.601 menjadi Rp2.702.616
21. Kalimantan Tengah Rp3.181.013 (belum menaikkan)
22. Kalimantan Selatan (naik 4,22 persen)
Dari Rp3.149.977 menjadi Rp3.282.812
23. Kalimantan Timur (naik 4,98 persen)
Dari Rp3.201.396 menjadi Rp3.360.858
BACA JUGA:Jadi Formasi CPNS Terbanyak! Simak Kisi-Kisi Materi SKB CPNS Kejaksaan Agung RI 2023
24. Kalimantan Utara Rp3.251.702 (belum menaikkan)
25. Sulawesi Tengah (naik 5,28 persen)