PENTING! Ini Ketentuan Berpakaian Peserta Ujian SKD CPNS 2023, Jangan Gunakan Celana!
RK ONLINE - Ujian SKD CPNS 2023 segera tiba. Berdasarkan jadwal yang dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), ujian SKD CPNS akan berlangsung dari 9 hingga 18 November 2023. Ujian SKD CPNS akan diikuti oleh semua peserta yang sebelumnya telah lolos dalam Seleksi Administrasi.
Para peserta CPNS memiliki cukup waktu untuk mempersiapkan diri menghadapi ujian SKD yang akan datang. Salah satu hal yang harus diperhatikan adalah ketentuan berpakaian saat mengikuti ujian SKD.
BACA JUGA:Jadwal SKD CPNS 2023 Telah Diumumkan, Peserta Segera Persiapkan Diri!
Pada dasarnya, setiap peserta wajib berpakaian rapi dan sopan saat mengikuti ujian SKD. Namun, ada beberapa ketentuan yang harus dipahami dan diterapkan oleh para peserta agar tidak melanggar aturan berpakaian yang berlaku.
Berikut adalah ketentuan berpakaian untuk peserta pria:
- Menggunakan kemeja putih polos dengan lengan panjang dan berkerah.
- Memakai celana panjang formal berwarna hitam.
- Tidak diperkenankan menggunakan celana dengan bahan seperti jeans, corduroy, khakis, atau legging.
- Menggunakan sepatu formal berwarna hitam.
BACA JUGA:Jadwal SKD CPNS 2023 Telah Diumumkan, Peserta Segera Persiapkan Diri!
Sementara itu, berikut adalah ketentuan berpakaian untuk peserta wanita:
- Menggunakan kemeja putih polos dengan lengan panjang dan berkerah.