Jangan Sampai Salah, Peserta Seleksi CPNS 2023 Harus Tahu Aturan Berpakaian Saat SKD CPNS Berlangsung

Selasa 24-10-2023,16:10 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

Jangan Sampai Salah, Peserta Seleksi CPNS 2023 Harus Tahu Aturan Berpakaian Saat SKD CPNS Berlangsung

RK ONLINE - Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 akan segera berlangsung pada bulan November mendatang. Dalam jadwal terbaru yang dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), SKD akan dilaksanakan antara tanggal 9-18 November 2023.

 

Selain mempersiapkan diri dengan belajar, peserta seleksi CPNS 2023 juga perlu memahami aturan berpakaian yang berlaku selama pelaksanaan tes SKD, Dilansir dari beberapa sumber terpercaya, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Nur Hasan, menjelaskan bahwa kebijakan terkait pakaian saat SKD akan ditentukan oleh masing-masing instansi yang mengadakan seleksi.

BACA JUGA:Peserta CPNS 2023 Bisa Cek Pengumuman Seleksi Administrasi Setelah Sanggah, Begini Caranya!

"Terkait tata tertib pakaian mengacu kepada tata tertib yang disampaikan oleh instansi." jelas  Nur Hasan.

 

Meskipun begitu, secara umum, peserta diharapkan mengenakan pakaian berwarna putih untuk atasan dan hitam untuk bawahan.

 

"Detail terkait pakaian akan bergantung pada ketentuan yang dikeluarkan oleh instansi masing-masing," tambah Nur Hasan.

 

 Untuk informasi lebih lanjut mengenai ketentuan penggunaan pakaian selama SKD, peserta dapat memantau pengumuman dari instansi yang bersangkutan melalui laman web resmi masing-masing instansi.

BACA JUGA:Mengejutkan! Segini Besaran Gaji CPNS Setjen DPR RI 2023 Berdasarkan Jabatannya

Adapun untuk memberikan gambaran, berikut adalah ketentuan pakaian yang berlaku pada tes SKD CPNS tahun-tahun sebelumnya:

- Peserta wajib berpakaian rapi dan sopan.

Kategori :