Soal 4: Apa yang menjadi asas dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik?
A. Transparansi, akuntabilitas, efektivitas, efisiensi, dan partisipasi.
B. Kekuasaan mutlak pemerintah.
C. Otoritarianisme dan keterpisahan kekuasaan.
D. Korupsi dan nepotisme.
Jawaban: A. Transparansi, akuntabilitas, efektivitas, efisiensi, dan partisipasi.
Soal 5: Siapa yang menjadi pembentuk UUD 1945?
A. Presiden Indonesia.
B. Konstituante.
C. Mahkamah Konstitusi.
D. MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat).
Jawaban: D. MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat).