Login menggunakan NIK dan kata sandi yang telah Anda buat sebelumnya.
Isi formulir sanggahan dengan menjelaskan kronologis dan unggah bukti pendukung yang diperlukan.
Pastikan alasan sanggahan yang Anda sampaikan benar, realistis, dan didukung oleh dokumen yang telah Anda unggah saat pendaftaran.
Instansi akan melakukan verifikasi ulang terhadap dokumen persyaratan yang telah diunggah dan akan mengumumkan hasil seleksi kembali paling lambat dalam waktu 7 hari setelah masa sanggah berakhir.
Syarat dan Ketentuan Masa Sanggah
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam masa sanggah:
Pelamar hanya diperbolehkan untuk menyanggah sebanyak 1 kali.
Sanggahan hanya dapat diajukan jika kesalahan berada di pihak instansi, bukan kesalahan pelamar terkait dokumen dan persyaratan lain yang dikumpulkan saat periode pendaftaran.
Instansi berhak menerima atau menolak sanggahan pelamar.
Setelah masa sanggah selesai, tahapan selanjutnya dalam seleksi CPNS 2023 akan mencakup:
BACA JUGA:Jangan Bingung, Berikut Ini Cara Mengatasi Masalah Jaringan Saat Mengecek Pengumuman CPNS 2023
Pengumuman hasil seleksi administrasi: 13 hingga 16 Oktober 2023
Masa sanggah: 17 hingga 19 Oktober 2023
Jawab sanggah: 17 hingga 21 Oktober 2023
Pengumuman pasca sanggah: 20 hingga 26 Oktober 2023