Diumumkan Hari Ini, Tidak Lulus Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023 Segera Lakukan Sanggah Berikut Caranya

Minggu 15-10-2023,15:03 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

- Jika Anda telah menyadari bahwa kesalahan tersebut adalah kesalahan Anda sendiri selama proses pendaftaran dan menyebabkan Anda tidak lolos verifikasi seleksi administrasi, sebaiknya tidak mengajukan sanggah.

- Sanggahan yang diajukan harus benar, realistis, tidak bersifat manipulatif, dan harus didukung oleh dokumen yang telah diunggah sebelumnya.

BACA JUGA:Tips Penting Lulus Seleksi Administrasi dan Masa Sanggah CPNS 2023

Cara Mengajukan Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengajukan sanggah:

- Kunjungi laman sscasn.bkn.go.id.

- Login menggunakan akun pendaftaran CPNS atau PPPK Anda.

- Jika Anda tidak memenuhi syarat untuk lolos seleksi administrasi, maka pada halaman Resume Pendaftaran akan muncul pemberitahuan bahwa Anda dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) beserta alasannya.

- Anda dapat memilih tombol "Ajukan Sanggah" untuk mengisi formulir sanggah disertai dengan alasan sanggah serta mengunggah dokumen pendukung.

- Pastikan bahwa alasan sanggah yang Anda ajukan sesuai dengan dokumen yang telah diunggah sebelumnya. Jika alasan yang disampaikan tidak sesuai, Anda harus bersedia untuk menanggung akibat hukuman yang mungkin timbul.

 

Dilansir dari berbagai sumber terpercaya, berikut ini beberapa contoh Kasus untuk Sanggahan CPNS/PPPK 2023

BACA JUGA:Peserta CPNS dan PPPK 2023 Segera Cek Passing Grade atau Nilai Ambang Batas SKD 2023

Contoh kasus:

Jika Anda dinyatakan tidak lulus administrasi karena angka kelahiran di KTP terbaca secara salah, misalnya angka 6 terbaca sebagai 8 karena dokumen tidak terlalu jelas. Kesalahan ini membuat pelamar tampaknya melampaui batas usia yang disyaratkan.

 

Kategori :