Baru Pertama Kali Dibuka, Jumlah Peserta Seleksi CPNS KPK 2023 Terus Bertambah, Ternyata Ini Penyebabnya

Kamis 05-10-2023,16:14 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

Golongan III (lulusan S1 hingga S3):

Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400

Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600

Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400

Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

BACA JUGA:MENJANJIKAN! Ternyata Segini Gaji CPNS KPK 2023 yang Jadi Incaran Banyak Orang

Golongan IV:

Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000

Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500

Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

 

Pegawai KPK juga mendapatkan berbagai tunjangan, termasuk tunjangan kinerja, tunjangan suami/istri, tunjangan makan, tunjangan jabatan, perjalanan dinas, dan tunjangan khusus berdasarkan kelas jabatan.

 

Kelas jabatan di KPK memiliki rentang tunjangan khusus sebagai berikut:

Kategori :