Baru Pertama Kali Dibuka, Jumlah Peserta Seleksi CPNS KPK 2023 Terus Bertambah, Ternyata Ini Penyebabnya

Kamis 05-10-2023,16:14 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

Sekretariat Dewan Pengawas: 6 formasi

 

Gaji Pegawai KPK didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Berikut adalah rincian gaji berdasarkan golongan:

BACA JUGA:KPK Buka 214 Formasi CPNS 2023, Ada 14 Syarat Penting yang Wajib Dipenuhi Calon Peserta

Golongan I (lulusan SD dan SMP):

Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

 

Golongan II (lulusan SMA dan D-III):

Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600

Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300

Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000

Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

 

Kategori :