Desa Menggerutuk, Kebutuhan Siltap Ternyata Masih Kurang Rp7 Miliar

Sabtu 30-09-2023,16:42 WIB
Reporter : Jimy Mahendra
Editor : Hendika

Desa Menggerutuk, Kebutuhan Siltap Ternyata Masih Kurang Rp7 Miliar

RK ONLINE - Meskipun sudah dianggarkan oleh sebesar Rp5 miliar melalui APBD Perubahan, kebutuhan anggaran untuk Penghasilan Tetap atau Siltap kades dan perangkat desa di 105 desa yang ada di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, ternyata sudah dipastikan masih kurang.

BACA JUGA:Peserta Seleksi CPNS Formasi Sipir Lapas Kemenkumham Wajib Paham, Ini Tugas dan Tantangan Jadi Sipir Lapas!

Seperti yang disampaikan Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa PMD Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan, SH. Dia mengatakan kalau anggaran yang dialokasikan melalui APBD Perubahan tersebut, tidak akan mampu mencukupi kebutuhan yang ada saat ini. 

Sebab berdasarkan perhitungan yang dilakukan pihak desa di Kabupaten Kepahiang sejak beberapa waktu lalu, setidaknya pemerintah daerah menyisihkan anggaran Rp12 miliar untuk mencukupi kebutuhan dana Siltap Kades dan perangkat desa di Kabupaten Kepahiang ini.

 

"Alhamdulillah desa mendapat tambahan Rp5 miliar untuk dana Siltap Kades dan perangkat melalui APBD Perubahan nanti. Namun jika berbicara terkait kebutuhan, memang tambahan anggaran tersebut masih jauh sekali dari jumlah yang dibutuhkan. Kalau dari perhitungan para Kades, setidaknya kebutuhan dana Siltap ini minimal Rp12 miliar," ujar Iwan.

BACA JUGA:Lebih 1 Juta Peserta Daftar CASN 2023, Benarkah CPNS BIN dan CPNS Kemenkumham Paling Diminati, Formasi Lain?

Dengan demikian, dapat dipastikan kalau Rp5 miliar tambahan anggaran yang sebelumnya sudah disahkan oleh Pemkab Kepahiang dan DPRD Kepahiang tersebut, masih sangat jauh untuk mencukupi kebutuhan. Sesuai dengan apa yang disampaikan Kadis PMD Kepahiang, dana Siltap Kades dan perangkat desa ini masih kurang sekitar Rp7 miliar lagi.

 

"Jika mengacu terhadap hasil penghitungan desa, masih kurang Rp7 miliar lagi," jelas Iwan.

 

Lebih lanjut dikatakannya bahwa dengan anggaran tambahan Rp5 miliar yang ada ini, setidaknya pihak desa harus dapat memaksimalkan terlebih dahulu pemberian dana Siltap pada perangkat desa yang memang selama ini, tidak teranggarkan dengan baik.

BACA JUGA:Benarkah RUU ASN Membawa Perubahan Signifikan Pada Birokrasi Pemerintahan Indonesia

"Memang sudah pasti kurang, tetapi saya mengingatkan agar pihak desa nantinya dapat mengelola anggaran tambahan sesuai dengan kebutuhan. Jangan sampai anggaran yang diberikan, disalahgunakan ataupun digunakan tidak sesuai petunjuk," lanjutnya.

Kategori :