Desa Menggerutuk, Kebutuhan Siltap Ternyata Masih Kurang Rp7 Miliar

Sabtu 30-09-2023,16:42 WIB
Reporter : Jimy Mahendra
Editor : Hendika

 

Iwan juga menegaskan, tambahan anggaran itu benar-benar digunakan untuk pemberian gaji perangkat yang ada SK. Baik itu Sekdes, Kaur, Kadus dan perangkat desa yang lainnya.

BACA JUGA:Bertambah 1 Lagi, Dinsos Catat Ada 5 Penderita Psikotik di Kabupaten Kepahiang, Abdul Fajri: 4 Sudah di RSJKO!

"Sebenarnya tidak ada alasan lagi Kades mengeluarkan anggaran untuk orang yang bukan perangkat desa. Jadi saya ingatkan, agar anggaran tambahan ini bisa dimaksimalkan untuk kebutuhan perangkat desa yang ada," pungkasnya.

Kategori :