GAMPANG! Begini Cara Membuat Surat Keterangan Sehat Syarat CPNS Formasi Sipir Lapas Kemenkumham di Puskesmas

Rabu 27-09-2023,12:35 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Jika memiliki, membawa Kartu BPJS Kesehatan.

Menyiapkan biaya administrasi.

BACA JUGA:Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, BKN Sebut 3.905 Peserta Ini Tidak Memenuhi Syarat Pendaftaran

Cara Membuat Surat Keterangan Sehat:

Berikut adalah panduan sederhana tentang cara membuat surat keterangan sehat di Puskesmas:

Kunjungi Puskesmas terdekat dan pastikan Anda dalam keadaan sehat.

Daftarkan diri Anda di meja administrasi dan sampaikan bahwa Anda ingin membuat surat keterangan sehat.

Anda akan diberikan nomor antrean atau dapat bertanya kepada petugas mengenai prosedur selanjutnya.

Tunggu hingga nomor antrean Anda dipanggil, lalu Anda akan diarahkan ke ruang pemeriksaan oleh petugas.

 

Seorang perawat akan melakukan berbagai pengukuran, seperti tekanan darah, berat badan, tinggi badan, dan menggali informasi tentang keluhan Anda.

Selanjutnya, seorang dokter akan memeriksa Anda, termasuk melakukan anamnesis, pemeriksaan fisik, dan pemeriksaan penunjang sesuai kebutuhan.

Dokter akan membuat diagnosis dan memberikan rekomendasi pembuatan surat keterangan sehat kepada Bagian Tata Usaha.

BACA JUGA:1.000 Kuota CPNS Formasi Sipir Lapas Kemenkumham 2023 Dibuka, Simak Syarat dan Tantangan Menjadi Sipir Lapas!

Perawat akan mengirimkan data Anda ke Bagian Tata Usaha yang akan mengurus pembuatan surat keterangan sehat.

Kategori :