Yang membuat pernyataan,
[Nama Peserta]
Saksi:
Orang Tua/Wali/Anggota keluarga yang telah dewasa.*): [Nama]
Ketua RT/Ketua RW/Perangkat Desa/Kelurahan tempat domisili.*): [Nama]
Catatan:*) Pilih salah satunya.
BACA JUGA:Terkendala Saat Mendaftar CPNS dan PPPK 2023? Hubungi Kontak Pengaduan Ini Segera!
Cara Menghitung BMI CPNS Kejaksaan 2023
Sebelum menghitung BMI atau Indeks Massa Tubuh, calon peserta CPNS Kejaksaan 2023 harus mengetahui terlebih dahulu berat badan dan tinggi badan Anda masing-masing. Berikut ini adalah cara-cara menghitung BMI atau Indeks Massa Tubuh:
Cara Menghitung BMI CPNS Kejaksaan 2023 Pakai Rumus
BMI = Berat Badan (kilogram) : (Tinggi Badan (meter) x Tinggi Badan (meter))
Misalnya, jika berat badan Anda adalah 60 kg dan tinggi badan Anda 160 cm (1,6 m), maka cara menghitung BMI-nya adalah sebagai berikut:
- BMI = 60 : (1,6 x 1,6)
- BMI = 60 : 2,56 = 23,4