- Kriteria Peserta Seleksi CPNS BIN 2023
Usia: Pelamar harus berusia antara 18 hingga 35 tahun.
Status Pernikahan: Pelamar harus belum pernah menikah.
IPK: Lulusan dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) harus memiliki IPK minimal 3.00, sedangkan lulusan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) harus memiliki IPK minimal 3.30.
SKCK dan Bebas Narkoba: Pelamar wajib memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. Persyaratan ini harus dipenuhi pada tahap pendaftaran.
Tinggi Badan: Pria harus memiliki tinggi badan minimal 160 cm, sementara wanita minimal 155 cm.
Toleransi Mata: Tidak boleh memiliki masalah mata buta warna total atau sebagian, jika memiliki minus, maksimal +/- 1.
- Syarat Khusus Peserta Seleksi CPNS BIN 2023
Memiliki latar belakang pendidikan, kecakapan, keahlian, dan keterampilan yang sesuai dengan jabatan yang dibutuhkan.
Diutamakan memiliki jaringan yang luas atau pengalaman berorganisasi, baik di bidang akademis maupun organisasi kemasyarakatan.
BACA JUGA:Jumlahnya Sampai Ratusan, Yuk Intip Langsung Daftar Pinjol Legal yang Mengantongi Izin Resmi OJK
- Surat Pernyataan
Memastikan bahwa dokumen yang disampaikan dalam pendaftaran CPNS BIN adalah benar.
Tidak akan menikah selama menjadi CPNS BIN.
Tidak akan menikah dengan seseorang yang memiliki kewarganegaraan asing atau tanpa kewarganegaraan.