Pendaftaran Seleksi CPNS 2023 Dimulai, Simak Syarat dan Ketentuan yang Wajib Dipenuhi Calon Peserta

Sabtu 16-09-2023,16:48 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

Apakah Ada Persyaratan Lain?

Setiap instansi memiliki persyaratan khusus. Oleh karena itu, para pelamar diwajibkan membaca dan memahami syarat pendaftaran masing-masing instansi dengan cermat sebelum memutuskan untuk mendaftar atau memilih formasi.

 

Bagaimana Jika KTP Belum Selesai Dicetak oleh Dinas Kependudukan?

Pelamar dapat mengunggah Surat Keterangan Kependudukan sebagai pengganti KTP untuk memenuhi syarat pendaftaran CPNS 2023.

 

Bolehkah Mendaftar Bagi Mereka yang Telah Mengundurkan Diri dari CPNS?

Pelamar yang pernah mengundurkan diri dari CPNS atau PPPK THK-2 pada saat menjalani masa percobaan akan dikenakan sanksi dan tidak dapat mengikuti seleksi pengadaan pada periode selanjutnya.

 

Akreditasi Jurusan Mana yang Berlaku?

Akreditasi Jurusan dan Akreditasi Kampus yang diakui adalah status akreditasi yang tertera pada saat kelulusan sesuai dengan tanggal ijazah.

 

Bolehkah Menggunakan Surat Keterangan Lulus dari Universitas?

Para pelamar disarankan untuk memeriksa syarat pendaftaran pada masing-masing instansi yang membuka pendaftaran SSCASN 2023.

BACA JUGA:Pendaftaran CPNS Formasi Polsupas Kemenkumham 2023 Segera Dibuka, Hindari Kesalahan Fatal Administrasi Ini

Bolehkah Menggunakan Ijazah di Bawah Kualifikasi yang Disyaratkan?

Kategori :