Syarat Membuat Surat Keterangan Sehat
Sebelum melakukan pemeriksaan kesehatan, pendaftar harus memenuhi beberapa persyaratan umum termasuk:
Datang sendiri tanpa perwakilan.
Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Jika memiliki, membawa Kartu BPJS Kesehatan.
Menyiapkan biaya administrasi.
Cara Membuat Surat Keterangan Sehat CPNS
Berikut ini adalah cara membuat surat keterangan sehat CPNS, khususnya di Puskesmas:
Datang ke Puskesmas terdekat dan pastikan dalam keadaan sehat.
Mendaftar di meja administrasi dan menyampaikan tujuan untuk membuat surat keterangan sehat.
Pendaftar akan mendapatkan nomor antrean atau bisa langsung bertanya kepada petugas mengenai prosedur pembuatan surat keterangan sehat.
Menunggu hingga nomor antrean dipanggil, kemudian pendaftar akan dibawa ke ruang pemeriksaan oleh petugas.
Perawat akan melakukan berbagai pengukuran seperti tekanan darah, berat badan, dan tinggi badan, serta menanyakan keluhan pendaftar. Setelah itu, pendaftar akan diperiksa oleh seorang dokter, termasuk anamnesis, pemeriksaan fisik, dan pemeriksaan penunjang.