Biaya dan Cara Membuat Surat Keterangan Sehat Syarat CPNS Kemenkumham dan Kejaksaan RI 2023

Rabu 13-09-2023,10:45 WIB
Reporter : Hendika
Editor : Hendika

 

Syarat Membuat Surat Keterangan Sehat

Sebelum melakukan pemeriksaan kesehatan, pendaftar harus memenuhi beberapa persyaratan umum termasuk:

Datang sendiri tanpa perwakilan.

Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Jika memiliki, membawa Kartu BPJS Kesehatan.

Menyiapkan biaya administrasi.

BACA JUGA:Yuk Baca Berita, Menggunakan Aplikasi Cashzine Ternyata Membaca Berita Bisa Menghasilkan Saldo DANA Gratis

Cara Membuat Surat Keterangan Sehat CPNS

Berikut ini adalah cara membuat surat keterangan sehat CPNS, khususnya di Puskesmas:

Datang ke Puskesmas terdekat dan pastikan dalam keadaan sehat.

Mendaftar di meja administrasi dan menyampaikan tujuan untuk membuat surat keterangan sehat.

Pendaftar akan mendapatkan nomor antrean atau bisa langsung bertanya kepada petugas mengenai prosedur pembuatan surat keterangan sehat.

 

Menunggu hingga nomor antrean dipanggil, kemudian pendaftar akan dibawa ke ruang pemeriksaan oleh petugas.

Perawat akan melakukan berbagai pengukuran seperti tekanan darah, berat badan, dan tinggi badan, serta menanyakan keluhan pendaftar. Setelah itu, pendaftar akan diperiksa oleh seorang dokter, termasuk anamnesis, pemeriksaan fisik, dan pemeriksaan penunjang.

Kategori :