Resmi Ditutup Pemerintah, Pendaftar CPNS dan PPPK 2023 Capai 2,4 Juta Peserta

Resmi Ditutup Pemerintah, Pendaftar CPNS dan PPPK 2023 Capai 2,4 Juta Peserta

Resmi Ditutup Pemerintah, Pendaftar CPNS dan PPPK Capai 2,4 Juta Jiwa--DOK/Net

Resmi Ditutup Pemerintah, Pendaftar CPNS dan PPPK 2023 Capai 2,4 Juta Peserta

RK ONLINE - Pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang terdiri dari formasi CPNS dan PPPK resmi ditutup pada 11 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB.

Berdasarkan data yang dimiliki BKN RI, jumlah pelamar yang mendaftar di portal SSCASN BKN ini mencapai 2.409.882 orang sampai pendaftaran berakhir.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen menuturkan bahwa perpanjangan waktu pendaftaran dari 10-11 Oktober 2023 memberikan kesempatan lebih banyak kepada pelamar untuk tahapan submit dan resume.

"Pelamar yang telah berhasil menyelesaikan pendaftaran mulai hari ini sudah bisa mencetak kartu pendaftaran di portal SSCASN.

Selanjutnya pelamar tinggal menunggu hasil seleksi administrasi karena verifikasi dari masing-masing instansi sudah berjalan paralel sejak pendaftaran dibuka," ujar Suharmen, Kamis, 12 Oktober 2023.

BACA JUGA:Rilis Terbaru BKN, Ini 14 Instansi Dengan Jumlah Pelamar CPNS 2023 Terbanyak

Lebih rinci dijelaskan, total 2.409.882 pelamar tersebut terdiri dari formasi CPNS sebanyak 945.404 orang, Sementara untuk pelamar formasi PPPK terdiri atas pelamar Guru PPPK sebanyak 439.020 orang, pelamar PPPK Tenaga Kesehatan sebanyak 388.145 orang serta pelamar PPPK Tenaga Teknis sebanyak 637.313 orang.

Merujuk pada penyesuaian jadwal seleksi CASN 2023, pengumuman hasil seleksi administrasi akan berlangsung mulai 15 Oktober 2023.

Hasil administrasi juga akan diikuti dengan masa sanggah dan jawab sanggah yang akan berlangsung hingga 23 Oktober.

Terkait masa sanggah, pelamar akan diberikan kesempatan menyanggah selama 3 hari dan akan dijawab oleh masing-masing verifikator instansi melalui portal.

BACA JUGA:20 Contoh Soal TIU SKD CPNS BIN 2023, Lengkap Beserta Jawabannya!

"Perlu diketahui juga kalau masa sanggah bukan kesempatan memperbaiki berkas atau data yang salah diinput oleh pelamar, tetapi kesempatan untuk menyatakan bahwa data yang diinput sudah benar tetapi ada yang terlewat oleh verifikator instansi mengingat banyaknya pelamar yang mendaftar," lanjut Suharmen.

 

Sumber: