Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2023, Ini Perbedaan Formasi Penjaga Tahanan Kemenkumham dan Kejaksaan

Sabtu 09-09-2023,16:16 WIB
Reporter : Dicky Pratama
Editor : Hendika

3. Tinggi Badan

Kemenkumham RI mengharuskan tinggi badan pria minimal 165 cm dan wanita minimal 160 cm.

Kejaksaan RI mengharuskan tinggi badan pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.

 

4. Berat Badan

Kemenkumham RI menetapkan aturan berat badan proporsional tanpa rincian tertentu.

Kejaksaan RI menghitung berat badan berdasarkan standar BMI (Body Mass Index) dengan rentang 18 hingga 25.

BACA JUGA:Pendaftaran CPNS Kejaksaan 2023 Untuk Lulusan SMA Resmi Dibuka, Simak Besaran Gajinya!

5. Buta Warna

Baik Kemenkumham RI maupun Kejaksaan RI memiliki persyaratan yang sama, yaitu tidak boleh buta warna baik total maupun parsial.

 

6. Sertifikat dan Syarat Minimal Ijazah

Kemenkumham RI tidak membutuhkan sertifikat atau syarat minimal ijazah tertentu.

Kejaksaan RI memerlukan sertifikat bela diri dan sertifikat komputer, serta meminta rata-rata nilai ijazah minimal 7,00.

Memahami perbedaan ini akan membantu calon CPNS atau PPPK dalam memilih instansi yang sesuai dengan kualifikasi dan persyaratan yang mereka penuhi. Semoga informasi ini membantu para pelamar dalam persiapan mereka untuk seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023.

BACA JUGA:Kamu Berapa? Berikut Ini Syarat Tinggi Badan Peserta Seleksi CPNS Kemenkumham, Kejaksaan RI dan BIN 2023

Kategori :