Pemerintah Pastikan Tenaga Honorer Tetap Diberi Kesempatan Hingga Desember 2024
RK ONLINE - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, mengonfirmasi bahwa rencana penghapusan tenaga honorer atau non-Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak akan dilaksanakan pada tahun ini.
Hal ini sesuai dengan usulan yang akan diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN), yang mengusulkan penundaan penghapusan hingga Desember 2024.
Abdullah Azwar Anas memastikan bahwa akan ada aturan selanjutnya terkait masalah ini.
BACA JUGA:80 Persen Kuota Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Dialokasikan untuk Tenaga Honorer, Cek Syarat Wajibnya
"Honorer ini kan mestinya 28 November selesai, ya? Nah, ini di RUU ASN kita beri ruang sesuai dengan arahan presiden." Ungkap Anas.
Dengan demikian, posisi para tenaga honorer akan tetap aman hingga akhir tahun ini. Menteri Anas juga mengonfirmasi bahwa pemerintah telah mengeluarkan surat edaran (SE) terkait penganggaran bagi para tenaga honorer yang ada saat ini sampai tahun 2024.
"Jadi, insyaallah non-ASN ini masih aman karena kami sudah mengeluarkan SE untuk dianggarkan di 2024," kata Anas.
Pada tahun 2023, saat tenaga honorer atau non-ASN akan dihapus, konsep penghapusannya akan tetap mengutamakan tanpa adanya PHK massal, penurunan pendapatan, atau pembengkakan anggaran pemerintah. Namun, akan ada seleksi yang lebih ketat untuk menentukan status ke depannya.
BACA JUGA:Solusi Bagi Tenaga Honorer, Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Dibuka